Kamis, 26 Juli 2012

Seputar Hukum Puasa Ramadhan


Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan perjalanan jauh). Firman Allah SWT : " Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kamu atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."(QA.Al Baqarag [2] : 183.

Syarat Puasa
Puasa memiliki syarat-syarat sebagaimana pula shalat. jika syarat ini tidak ada maka puasa ini tidak sah. Syarat tersebut adalah

  1. Dalam keadaan suci, terbebas dari haid dan nifas.
  2. Berniat.
Rukun Puasa
rukun puasa adalah menahan diri dari pembatalan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar . Lalu sempurnakanlah puasa itu sampai datng fajar (QS. Al Baqarah [2] : 187)

ayaat diatas menjadi dalil bahwa waktu imsak adalah sejak terbit fajar shodiq yaitu ketika adzan subuh dikumandangkan dan bukan 10 menit sebelum adzan subuh.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls